LLDIKTI Wilayah II menyelenggarakan kegiatan “Sosialisasi Instrumen Akreditasi Perguruan Tinggi 4.0 & Aplikasi SAPTO 2.0” pada tanggal 26 Mei 2025 bertempat di Auditorium Universitas Aisyah Pringsewu. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk penguatan pemahaman perguruan tinggi terhadap kebijakan terbaru mengenai sistem akreditasi pendidikan tinggi serta implementasi aplikasi SAPTO 2.0 dalam proses akreditasi institusi.
Kegiatan sosialisasi tersebut dihadiri oleh pimpinan perguruan tinggi, unsur penjaminan mutu, serta perwakilan perguruan tinggi di lingkungan LLDIKTI Wilayah II, termasuk perwakilan dari Universitas Kader Bangsa. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Prof. Dr. Iskhaq Iskandar sebagai bentuk dukungan terhadap peningkatan mutu dan tata kelola pendidikan tinggi yang berkelanjutan.
Pelaksanaan kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif terkait implementasi Instrumen Akreditasi Perguruan Tinggi (IAPT) 4.0 yang berorientasi pada penguatan budaya mutu, peningkatan tata kelola perguruan tinggi, serta pencapaian indikator kinerja tridharma perguruan tinggi. Selain itu, peserta juga memperoleh pemaparan mengenai penggunaan aplikasi SAPTO 2.0 sebagai sistem pendukung proses pengajuan dan penilaian akreditasi yang lebih efektif, sistematis, dan terintegrasi.
Dalam kegiatan tersebut, narasumber menyampaikan berbagai substansi penting terkait perubahan paradigma akreditasi perguruan tinggi yang menitikberatkan pada outcome based accreditation, peningkatan kualitas dokumen evaluasi diri, penguatan implementasi Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI), serta optimalisasi pengelolaan data dan dokumen pendukung akreditasi melalui aplikasi SAPTO 2.0.
Melalui keikutsertaan dalam kegiatan sosialisasi ini, Universitas Kader Bangsa diharapkan dapat semakin meningkatkan kesiapan institusi dalam menghadapi proses akreditasi perguruan tinggi sesuai dengan ketentuan dan standar terbaru yang ditetapkan pemerintah. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana strategis dalam memperkuat komitmen perguruan tinggi terhadap peningkatan mutu pendidikan tinggi secara berkelanjutan.
