Universitas Kader Bangsa turut berpartisipasi dalam kegiatan Bimbingan Teknis Revitalisasi Peraturan BAN-PT Nomor 35 Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh LLDIKTI Wilayah II pada tanggal 23 April 2026. Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai perguruan tinggi negeri maupun swasta di lingkungan LLDIKTI Wilayah II sebagai bentuk penguatan pemahaman terhadap kebijakan terbaru mengenai sistem akreditasi perguruan tinggi dan program studi di Indonesia.
Pelaksanaan bimbingan teknis ini menjadi momentum penting bagi perguruan tinggi dalam menghadapi dinamika perubahan kebijakan akreditasi yang terus berkembang seiring dengan tuntutan peningkatan mutu pendidikan tinggi. Dalam kegiatan tersebut, peserta memperoleh pemaparan secara komprehensif mengenai revitalisasi Peraturan BAN-PT Nomor 35 Tahun 2025 yang mencakup pembahasan Instrumen Akreditasi Perguruan Tinggi (IAPT) 4.1, Instrumen Akreditasi Program Studi (APS) 5.1, serta implementasi SAPTO 2.0 sebagai sistem digital pendukung proses akreditasi.
Kegiatan berlangsung secara interaktif melalui sesi pemaparan materi, diskusi, dan pendampingan teknis yang disampaikan langsung oleh narasumber dan tim ahli di bidang akreditasi perguruan tinggi. Berbagai materi yang disampaikan meliputi penyesuaian indikator penilaian akreditasi, penguatan tata kelola perguruan tinggi, pengembangan budaya mutu berkelanjutan, peningkatan capaian tridharma perguruan tinggi, hingga optimalisasi pelaporan dan pengelolaan dokumen akreditasi berbasis sistem digital.
Sebagai salah satu perguruan tinggi peserta, Universitas Kader Bangsa mengikuti seluruh rangkaian kegiatan dengan penuh antusiasme. Keikutsertaan ini merupakan bagian dari komitmen institusi dalam meningkatkan kualitas tata kelola pendidikan tinggi serta memperkuat sistem penjaminan mutu internal agar senantiasa selaras dengan kebijakan dan standar nasional pendidikan tinggi. Melalui kegiatan ini, Universitas Kader Bangsa juga memperoleh pemahaman yang lebih mendalam terkait strategi penyusunan dokumen akreditasi yang efektif, valid, dan berbasis data pendukung yang terukur.
Selain menjadi wadah peningkatan kapasitas institusi, kegiatan ini juga memberikan ruang kolaborasi dan pertukaran pengalaman antarperguruan tinggi di lingkungan LLDIKTI Wilayah II. Diskusi yang berlangsung selama kegiatan membahas berbagai tantangan yang dihadapi perguruan tinggi dalam implementasi instrumen akreditasi terbaru, termasuk kesiapan sumber daya manusia, penguatan dokumen pendukung, serta adaptasi terhadap transformasi sistem akreditasi berbasis digital melalui SAPTO 2.0.
Dengan mengikuti kegiatan bimbingan teknis ini, Universitas Kader Bangsa diharapkan mampu meningkatkan kesiapan institusi dan program studi dalam menghadapi proses akreditasi secara lebih sistematis, terarah, dan berorientasi pada peningkatan mutu berkelanjutan. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bentuk nyata komitmen Universitas Kader Bangsa dalam mendukung terciptanya pendidikan tinggi yang berkualitas, adaptif, inovatif, dan mampu bersaing di tingkat nasional maupun global.
